Kamis, 05 Desember 2013

Pakaian Adat Dayak Sanggau

Baju dan rok ditambah beragam aksesoris di kepala dan tangan hasil kreasi berbahan utama kulit kapuak dan manik-manik tampak elegan dikenakan isteri Wakil Bupati Sanggau, Arita Apolina Paolus Hadi. Didominasi warna cokelat muda, serta motif-motif variasi natural khas Dayak sangat serasi dengan warna kulit sawo matangnya, sehingga menambah keanggunan.
Selintas, itulah satu di antara gambaran pakaian kreasi Adat Dayak yang digunakan isteri Wabup yang biasa disapa Apolina ini. Dia yakin, pakaian adat yang dikreasikan dengan menyesuaikan zaman bisa menjadi trend masa kini.
Hal ini bukan sekadar basa basi, karena dari pengamatannya, pakaian Adat Dayak yang kini lebih bervariasi dengan motif dan bentuknya tak hanya digunakan di acara-acara pertemuan adat seperti gawai, festival, lomba, dan lainnya. Lebih dari itu, pasangan pengantin dari kalangan muda-mudi Dayak lebih memilih memakai pakaian kreasi Adat Dayak.
"Saya lihat ketika undangan pernikahan, sekitar 60 persen pasangan pengantin itu ketika resepsi mereka menggunakan pakaian kreasi Adat Dayak," tutur Apolina, Senin (20/2/2012) lalu, di rumahnya.
Penasihat Perhimpunan Perempuan Dayak (P2D) Sanggau, ini menilai, ciri khas klasik dari pakaian kreasi Adat Dayak tak akan lekang oleh zaman. Untuk mendapatkan, pakaian-pakaian adat tersebut diungkapkan Apolina memang tak diproduksi banyak. Hal itu perlu terlebih dahulu melakukan pemesanan.
"Untuk harganya memang juga agak tinggi di atas satu atau dua jutaan, itu karena proses pembuatannya yang rumit dan memerlukan ketelitian. Saya pesannya ke pengrajin di kampung-kampung," tukasnya.
Bagi Apolina, menggunakan pakaian adat merupakan suatu kebanggaan yang dapat menumbuhkan rasa kebangsaan.
"Untuk warna saya memang lebih suka yang natural. Karena terasa lebih menyatu dengan alam. Namun, saya lihat untuk Dayak sendiri memang lebih dominan warna merah," ujarnya.
Ke depan, dikatakan Apolina, pengembangan satu di antara aset budaya ini memiliki peluang yang cukup cerah. Namun, ia pun menyadari tantangannya dalam pengembangan tersebut. Seperti tantangan permodalan, promosi, dan pasar.
"Saya kira pengrajin kita banyak di desa-desa atau kampong-kampung dan mereka ini punya keahlian untuk itu. Namun, itu tentunya harus didukung oleh investasi yang besar baik itu modal, promosi dan pasarnya," ujarnya.
Bujang Dayak 2011-2012, Agato Wito menilai, dengan ciri khasnya sendiri, motif-motif Dayak kini sudah mulai dikenal dan memiliki trend yang meningkat. Itu bisa dilihat, dari motif-motif natural seperti daun-daun dan kantong semar sebagai motif resmi Kabupaten Sanggau.
"Saya sendiri sebagai Domamankg juga punya beberapa steel baik itu pakaian Adat Dayak maupun pakaian dengan motif-motif kreasi adat Dayak. Ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita," tuturnya, Rabu (22/2/2012).
Agato tentunya juga mengajak seluruh tokoh pemuda untuk bangga dengan produk budaya sendiri. Kebanggaan itu diungkapkannya bisa satu diantara caranya dengan menggunakan produk budaya sendiri.
"Suatu kebanggaan lah bagi kita ketika kita menggunakan produk budaya sendiri," ucapnya.

Petani Sawit Swadaya

Petani Sawit Swadaya

Robert :

Tingkat permintaan CPO (Crude Palm Oil) di pasar dunia semakin tinggi. Hal ini mungkin disebabkan oleh mulai ditemukannya kegunaan dari CPO selain sebagai bahan makanan, juga dapat menjadi bahan baku pembuatan kosmetik, obat-oabatan bahkan bahan bakar terperbaharui dan akrab lingkungan. Dari peningkatan ini secara otomatis terjadi pula peningkatan atau kenaikan pada harga CPO di pasaran dunia, sehingga negara-negara penghasil CPO mendapatkan keuntungan yang cukup signifikan dan secara otomatis berimbas kepada petaninya.

Sebagai salah satu negara pengekspor CPO terbesar di dunia, Indonesia tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Dengan wilayah yang sangat luas serta sebagian besar cocok untuk dikembangkan perkebunan kelapa sawit, mendorong Indonesia untuk agresif mengundang banyak investor baik lokal maupun asing datang ke Indonesia dan berinvestasi di bidang perkebunan kelapa sawit.

Diantaranya adalah investor PT. SIA dan PT. MAS yang sejak tahun 2000 telah membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Sanggau, Kalimantan Barat. Dengan menerapkan sistem plasma dan inti, sekarang telah terlihat nyata memberikan kontribusi yang baik terhadap perekonomian masyarakat di sana. Tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya hidup dalam kemiskinan dan keterbatasan, sekarang sudah bisa merasakan yang namanya hidup berkecukupan.

Secara kasat mata, hal ini terasa indah dan baik saat ini. Namun untuk jangka panjang perlu adanya kesadaran petani untuk mengembangkan kebun-kebun swadaya di luar plasma. Mengapa ? Karena usia sawit produktif maksimum 25 tahun, sehingga petani perlu mempersiapkan diri untuk kelanjutan produksi apabila kebun kelapa sawit yang ada saat ini sudah tidak produktif lagi.

Yang saya perhatikan bahwa sebagian besar masyarakat tani yang ada di Sanggau masih memiliki lahan-lahan yang kurang produktif sampai saat ini, walaupun luasannya tidak seberapa (berkisar 200 s/d 500 m2) dan lokasinya yang tersebar di beberapa tempat. Dimana pada lahan-lahan tersebut sebagain besar ditumbuhi semak belukar dan ada sebagian yang ditanami karet lokal dan buah-buahan.

Lahan-lahan yang tidak produktif tersebut bisa diolah kembali untuk tanaman kelapa sawit agar kontinyuitas produksi tetap terjaga. Mungkin dengan lahan yang terpecah-pecah di beberapa lokasi seperti itu tidaklah salah bila diusahakan dengan budidaya kelapa sawit, walaupun hanya beberapa batang dalam satu lokasi. Dengan sistem spot seperti ini memang ada kesulitan dimana biaya untuk transportasi dibutuhkan lebih dibandingkan yang langsung berada dalam satu lahan.

Namun situasi saat ini dimana kendaraan angkut buah sudah cukup banyak. Sehingga saya rasa transportasi tidak menjadi suatu kendala yang signifikan lagi. Pengangkutan kelapa sawit biasanya menggunakan dump truck, mobil pick up atau berbagai jenis truk lainnya. Kalau tidak salah sistem pembayaran pengangkuatan yang berlaku saat ini dimana sekali angkut per kg muatan dipotong sebesar Rp 150,-. Dengan adanya sistem fee dirasakan tidak begitu memberatkan petani. Karena hal ini sudah menjadi keesepakatan bersama dan berlaku umum.

Untuk petani yang saat ini sudah dan sedang menikmati pendapatan yang cukup baik dari hasil perkebunan kelapa sawit hendaknya dapat memanfaatkan penghasilan yang cukup besar tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak lupa menginvestasikan uangnya kedalam bentuk tabungan, deposito, pembelian aset dan lain sebagainya. Semoga petani kelapa sawit di Sanggau Kalimantan Barat tidak terlena dan tetap terus maju.

Diantara Budaya dan Perubahan Sosial

Diantara Budaya dan Perubahan Sosial

Sanggau :

Bodok adalah salah satu dusun yang berada di Kecamatan Parindu, Kab. Sanggau Kalimantan Barat. Di tahun 1990-an, Bodok sudah mulai menunjukkan perubahannya menuju sebuah kota kecil. Hal ini disebabkan banyaknya warga pendatang dari daerah-daerah lain, baik dari daerah sekitar Bodok ataupun dari luar Kalbar yang berdatangan dan bermukim di Bodok. Sebagian besar dari mereka adalah para pedagang. Memang secara geografis dusun Bodok cukup strategis, dimana pusat pasarnya berada pas di simpang empat diantara jalan negara menuju ke kabupaten lain di Kalbar serta jalan provinsi untuk menuju dua kecamatan lainnya di Kabupaten Sanggau, yaitu : Kec. Bonti dan Meliau.


Daya tarik Bodok yang cukup memikat tersebut sampai sekarang tidak pernah pudar. Dari yang semula di tahun 1990-an tidak lebih dari 50 ruko yang ada di pusat pasar, sekarang sudah lebih dari 200 ruko-ruko baru dibangun di dusun Bodok. Dan sebagian besar dari ruko-ruko tersebut dijadikan tempat usaha seperti toko bahan kelontong, toko elektronik, toko busana bahkan dealer kendaraan bermotor.

Pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat telah menjadikan dusun Bodok saat ini seperti Kota Kecil yang masih menyimpan banyak daya tarik. Sehingga di tahun-tahun yang akan datang, potensi Bodok menjadi sebuah kota sudah tidak dapat terbentung lagi.

Dari perkembangan-perkembangan yang ada selama ini, telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat khususnya penduduk asli dusun Bodok. Dimana wawasan dan pengetahuan mereka bertambah seiring mudahnya mendapatkan akses informasi. Masyarakat juga ikut terlibat secara langsung di dalam menggerakkan perkembangan tersebut, sehingga secara ekonomi mereka juga mengalami peningkatan kesejahteraan. Namun secara kasat mata, suatu perkembangan sebuah dusun menuju kota kecil tetap saja akan meninggalkan dampak yang negatif. Sehingga perlu pengawasan dan pengendalian, agar tujuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan baik.

Riam Macan

Riam Macan

Sanggau :Ketika kita berkunjung ke salah satu kota, seringkali pertanyaan yang muncul di benak kita adalah untuk mencari tempat rekreasi apa yang bagus di kota tersebut. Begitu halnya apabila kita berkunjung ke kota Sanggau, sebuah ibukota Kabupaten di Kalimantan Barat. Ada banyak tempat rekreasi alam yang tersedia disana, diantaranya kita dapat melihat keindahan sungai kapuas di sore hari, yaitu salah satu sungai terpanjang di Indonesia. Ada juga istana kerajaan melayu, Bukit Sanggau Permai dan beberapa tempat wisata alam lainnya seperti air terjun (water fall), Riam Pancur Aji dan Riam Laverna.
Nah, untuk kali ini saya akan berbagi informasi kepada pembaca mengenai salah satu tempat wisata air terjun yang cukup terkenal di Sanggau, namanya Riam Macan. Pada saat hari-hari libur, obyek wisata ini cukup ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal yang datang untuk menikmati udara segar sambil mandi dan berenang di aliran sungai yang deras, serta melihat pemandangan alam yang cukup indah disekitar air terjun.


Lokasi Riam Macan dari Kota Sanggau hanya kurang lebih 25 menit apabila ditempuh dengan kendaraan bermotor. Menuju ke arah Barat (arah Pontianak), tepatnya di dusun kecil yang bernama Sei Mawang. Di Riam Macan ini sudah tersedia beberapa fasilitas umum seperti toilet, ruang ganti pakaian, tempat ibadah, warung-warung yang menjual makanan dan minuman serta lokasi parkir yang cukup luas.

Saat pengunjung mulai memasuki lokasi (sekitar 5 menit dari jalan utama), pemandangan alam dengan bukit-bukit dan kebun-kebun warga mulai menyambut kedatangan para wisatawan. Akses jalan yang mulus dan diaspal membuat kita merasa nyaman untuk datang ke lokasi Riam Macan ini.

Suasana di lokasi air terjun sangak sejuk, karena masih banyak pohon-pohon rimbun dan udara yang lembab akibat percikan embun dari hempasan air terjun ke batu. Suara gemuruh air yang jatuh ke bebatuan mampu membuat kita lupa akan rutinitas kita sehari-hari. Rasa stres dan capek akan segera hilang saat kita berenang di aliran air yang deras dan berbatuan. Oh ya, ada satu info yang hampir terlupakan. Kalau di Riam Macan ini ada jembatan gantungnya loh, nah kalau kamu datang kesana jangan lupa untuk mengabadikan kedatanganmu di jembatan itu dengan camera atau handycam. Cukup asyik kalau kita lewati karena jembatan akan bergoyang, tapi jangan takut jembatan itu aman kok ngak bakalan putus, karena dibuat menggunakan tali baja.

Memang selain Riam Macan, disekitar kota Sanggau masih ada beberapa obyek wisata air terjun lainnya, diantaranya Riam Semboja dan Riam Ensilup. Namun dari sisi pengelolaan dan akses menuju ke lokasi, Riam Macan sudah dikelola secara profesional dan terawat. Akses menuju ke lokasi juga jauh lebih mudah bila dibandingkan dengan lokasi air terjun lainnya.

Kita berharap obyek wisata yang ada seperti Riam Macan ini dapat terus terpelihara dan dikembangkan untuk mendatangkan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Kan itung-itung bisa mendatangkan devisa untuk kabupaten Sanggau dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Semoga informasi ini dapat menjadi salah satu referensi berharga bagi anda, saat merencanakan kunjungan atau berlibur di kota Sanggau. Nikmatilah dan jangan lewatkan, Riam Macan dengan dengan segala pesona alamnya.

Suku Dayak Mali

Suku Dayak Mali

Suku Dayak Mali terbagi dalam beberapa sub-suku sebagai berikut:

Dayak Mali (bahasa utama/Induk)

Dayak Mali Peruan

Dayak Mali Taba

  • Sebagian/sepanjang daerah di Kecamatan Balai, Sanggau sampai ke Tayan Hulu.
  • Dialeknya: Bahasa Taba/Keneles

Dayak Mali Keneles

Agama

Suku Dayak Mali sebagian besar beragama Kristen Katolik dan sebagian Kristen Protestan, sedangkan yang beragama Islam hampir tidak ada[1] . Kebanyakan orang Dayak yang memeluk agama Islam karena perkawinan dengan Suku Melayu. Dalam Agama Islam juga mengharamkan babi sedangkan suku Dayak, babi merupakan binatang yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan dalam adat Dayak. Tetapi ada sebagian Dayak mali mengakui diri secara umum dengan agama nenek moyang yaitu dinamisme atau animisme. Namun secara umum mengaku diri juga beragama Kristen Katolik dan Protestan. Agama Islam selalu menyangkut atau berhubungan dengan suku Melayu sedangkan Dayak selalu menyebut diri sebagai orang Darat Kristiani. Apabila orang Dayak masuk Islam maka akan di sebut masuk Melayu, Demikian juga sebaliknya dengan orang Melayu yang masuk kristen maka akan di sebut masuk Darat Dayak.

Strata sosial

Suku Dayak Mali sangat menghormati demang (kepala adat) yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam adat. Kepala Adat menjadi pengayom atas seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Adat istiadat juga ditegakkan dengan sangat adil bagi masyarakat adat yang ada. Sementara itu, ada pemuka adat lain yang disebut panglima perang yang hanya berkuasa pada saat genting saja dan juga sebagai peredam/pendamai dalam masyarakat adat.[2]

Adat Istiadat

Perkawinan

Dalam budaya Dayak Mali, adat selalu ditetapkan berdasarkan hukum adat yang berlaku. Adat sekaligus hukum adat. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam adat perkawinan tersebut.
  • Hubungan keluarga mempelai. Kedua mempelai akan diberi sanksi apabila ada ikatan darah antara sampai keturunan ke-4. Boleh saja menikah asalkan membayar adat terlebih dahulu.
  • Antar hubungan saudara sekandung (Adik-kakak/ abang)= Adat Pelangkah. Apabila adik terlebih dahulu menikah maka adik tersebut harus membayar adat kepada kakak/ abang.
  • Hubungan antar suku (Tionghoa dan Melayu). Suku Dayak Mali telah membuat perjanjian dengan suku Melayu dan Tionghoa dari zaman nenek moyang. Apabila orang Dayak menikah dengan orang Melayu dan masuk Melayu (Islam) maka pihak Melayu harus membayar adat sebagai sanksi. Adatnya cukup besar dalam adat Dayak Mali. Demikian pula sebaliknya dan dengan suku Tionghoa juga terjadi hal yang sama. Tetapi dengan suku lain selain kedua suku tersebut tidak ada sanksi/ hukum adat yang berlaku. Suku yang lainnya bebas dari hukum bila menikah dengan suku Dayak mali. Tetapi bukan berarti bebas dari hukum yang lain yang berlaku bagi seluruhnya.
  • Penetapan hukum Adat pada saat mulai Pelaksanaan Perkawinan. Pada saat persiapan pernikahan akan ada perjanjian antara kedua mempelai tersebut. Dan jika dilanggar maka sangsinya akan lebih berat dari biaya pernikahan.

Pertanian

Berladang dalam suku Dayak Mali merupakan suatu tradisi yang sudah ada pada masa nenek moyang hidup. Ladang berpindah-pindah merupakan hal yang harus dilakukan, bagi suku Dayak sebab ladang berpindah-pindah selalu berkaitan dengan alam dan kesuburan tanah. Kalau tanah yang sama dibuka setiap tahun akan mengurangi kesuburan tanahnya. Maka membuka ladang yang sama bisa tiga sampai empat tahun lamanya. Waktu membuka ladang harus diadakan perjanjian dengan alam semesta terutama penunggu tanah (Sisil) ladang tersebut. Suku Dayak Mali percaya bawah manusia harus memberi makan dan membuat perjanjian agar penunggu tanah (Sisil) ladang tersebuat mau pindah ke tempat yang lain. Kalau tidak maka penunggu tanah tersebut bisa marah dan mengutuk manusia yang membuka ladang itu.

Budaya

Ngayau

Ngayau [3](memotong kepala manusia) merupakan budaya kanibal nenek moyang yang pernah ada dalam suku Dayak. Sekalipun budaya itu telah punah dan seharusnya sudah tidak ada lagi pada masa sekarang namun hal itu masih dapat kita saksikan pada era Orde Baru misalnya peristiwa Sanggau ledo (Kalbar) tahun 1997 dan peristiwa Sampit (Kalteng) tahun 2001. Ngayau merupakan budaya untuk mencari kepala manusia. Ketika kepala itu didapati maka keberanian, keperkasaan, kekuatan dan kehormatan akan diperoleh dengan seketika itu juga. Setiap orang Dayak yang mampu memperoleh kepala panglima suku atau orang yang terkuat dalam suku maka kekuatannya akan dapat diperoleh. Orang Dayak tersebut akan dikagumi sebagai panglima. Kepala panglima suku yang dipotong tadi akan dimakan dan tengkoraknya akan diawetkan. Kapala tersebut sampai sekarang masih digunakan untuk tarian Noto'gh. Yaitu menghormati/menghadirkan kepala manusia itu di depan umum pada saat selesai panen. Masih ada daerah-daerah tertentu yang sampai sekarang masih melaksanakan budaya Noto'gh tersebut.

Ganjor'ro/Gawai

Ganjor'ro adalah pesta adat selepas panen atau pesta bersyukur setelah panen padi. suku dayak mali dari kampung ke kampung akan menyelengarakan pesta ini untuk ucapan syukur pada apet kuya'ngh serta agar panenan pada tahun yang akan datang semakin berlimpah. upacara syukur ini dilaksanakan setahun sekali dan pesta syukurnya 3 atau 7 hari lamanya. ganjor'ro mengisyaratkan bahwa setiap orang harus berpesta sampai puas. suku dayak mali berpesta dengan makan-makan dan minum tuak ( sejenis minuman tradisional) sampai mabuk atau sering ada acara lomba besompok( bertanding minum minuman tuak) siapa yang tahan maka dialah pemenangnya.

Noton'gh

Upacara notonkg atau Noton'gh adalah upacara untuk memberi makan kepada kepala nenek moyang. upacara ini masih terpelihara dengan baik dikampung-kampung tertentu yang memiliki/menyimpan kepala manusia zaman dulu. Upacara ini hanya berlangsung setahun sekali atau bila ada kejadian yang kurang baik dikampung

Belien'gh (Balian)

Balian adalah orang yang bekerja pada upacara adat Dayak yang bertugas untuk berurusan dengan Dunia Atas dan Dunia Bawah dari para roh manusia yang telah meninggal. Balian juga dapat bertugas memanggil jubata sebagai juru damai dalam suatu peristiwa yang menjadi topik pada suatu upacara adat, tugas ini seperti yang dilakukan oleh tukang tawar dalam upacara adat tersebut.

Ngangkong

Bepamang

Bebayer (Mulang Niat)

Berancak

berancak adalah upacara untuk membersihkan kampung dari segala macam perbuatan jahat. berancak biasanya dilaksanakan selama 7 hari. adapun pantang yang harus dijalankan oleh orang dayak mali pada saat itu adalah: dilarang makan udang, terasi, ikan seluang (sejenis ikan air tawar dikalimantan), pakis dan rebung ( pucuk mambu), dilarang bernyanyi, bunyikan musik atau kendaraan, dilarang berpergian malam hari,dilarang menumbuk padi pada petang hari. setiap orang yang melangar peraturan tersebut harus membayar denda dan pantang saat itu dianggap batal dan harus diulangi lagi. semua biayanya dibayar oleh orang yang melangar pantang tersebut.

Para Burun'gh (Para buah dan Lepas Panen)

Tuak

Tuak merupakan minuman khas Dayak. Setiap ada acara adat pasti pula ada arak atau tuak. Budaya membuat tuak merupakan budaya yang turun temurun. Orang Dayak sangat pandai membuat tuak dari ketan. Hasil dari fermentasi tersebut akan berubah menjadi minuman yang berasal dari tetesan minuman yang cukup membuat mabuk tersebut. Dalam tradisi Dayak yang disebut besompok (bertarung untuk minum arak) merupakan tradisi yang masih terpelihara sampai saat ini. Bukan sebagai kebangaan tetapi untuk mempererat persaudaraan dan keakraban karena tradisi dari zaman nenek moyang. Rasa minuman ini agak terasa manis tapi bilater lalu banyak minum tuak ini maka sangat sulit untuk cepat pulih.

Seni

Tari Ganjor'ro(Gawai)

Tari Noton'gh

Tari Ngangkong

Tari Berase

Tari Belien'gh

Tari Para Burun'gh

Nkayut amot

Berancak

Bebayer

Hukum Adat

Hukum Adat adalah sanksi atau denda berupa barang-barang sebagai bukti adat itu sendiri. Sekalipun adatnya sederhana tetap akan menjadi bukti-bukti adat yang sah. Bagi orang Dayak adat merupakan hukuman yang sangat memalukan. Karena itu setiap orang Dayak harus tahu diri bahwa setiap orang yang bersalah sebenarnya ketika di adat maka sama harga dirinya telah hilang baginya sama dengan ditolak dalam masyarakat dayak Mali.
  • Struktural Pemegang Hukum Adat
  1. Dua Real di pegang/ dipimpin oleh pak RT/ RW
  2. Empat Real dipimpin oleh Domong (Kepala Adat Kampung)
  3. Enam Real dipimpin kepala adat Dusun
  4. Delapan [Mi'gh] Real dipimpin Kepala Adat Desa dengan kepala desa
  5. Sepuluh Real Dipimpin kepala adat Desa
  6. Dua Belas Real dipimpin kepala adat (pemangku adat) Kecamatan
  7. Enam Belas Real dipimpin kepala adat (Pemangku adat) kecamatan

Harmoni Budaya

Kepala Adat

kepala adat adalah orang yang menjadi puncuk pimpinan dalam adat atau pemegan adat dalam budaya dayak mali. mereka memegang struktur adat tertentu dan tidak boleh melangkahi pemegang adat yang lain. karena itu sebagai kekuasaan masing-masing kepala adat. kepala adat tidak ada urusan dengan perangkat yang lain. ini bukan bearti mereka seenaknya saja menjalankan adat yang ada. karena aturan adat istiadat sudah ditentukan oleh masyarakat. mereka hanya berfungsi sebagai pemimpin dalam sidang dan setelah keputusan yang sama dari masyarakt adat maka mereka menjelaskan sanksi sesuai dengan adat yang berlaku.

Penatua Adat/ Domong

Domong adalah penasehat adat sebagai orang yang dituakan dalam masyarakat. mereka berhak menjelaskan aturan adat yang ada bila ada terjadi kekeliruan dalam menjelasan sanksi dalam adat.

Dukun

Dukun adalah orang yang menyembuhkan penyakit yang ada dikampung atau bila terjadi sesuatu yang menganggu ketentraman kampung oleh mahluk halus. mereka hanya berfungsi secara penuh bila mengobati orang atau bila ada ucapan syukur di kampung.

Panglima Perang

Panglima Perang adalah orang yang memimpin masyarakat adat bila terjadi perang dalam masyarakat dayak mali. mereka hanya berfungsi saat ada perang dan bila kepala adat mengijinkan untuk berperang. tetapi bila tidak maka panglima perang tidak dapat pergi berperang dengan cara melangkahi wewenang kepala adat karena panglima perang bisa dikenakan sanksi oleh kepala adat.110.138.237.96 14:38, 10 Desember 2010 (UTC)

Mitologi

Pedagi(Tempat Penyembahan Apet Kuyan'gh, Jobata, Jubata)

Pedagi merupakan tempat untuk menaruh persembahan dalam upacara adat dayak Mali. mereka yakin bahwa pedagi merupakan rumah sementara jubata di dalam dunia ini. di pedagi itu orang datang untuk membawa niat,syukur dan silih atas segala apa yang di rencanakan selama hidupnya didunia. pedagi adalah tempat kedua setelah puncak gunung yang juga ada pedaginya yang merupakan memiliki penunggu yang berbeda. biasanya pedagi selalu dekat dengan rumah penduduk. mereka percaya bahwa yang menunggu pedagi tersebut adalah Apet Kuyan'gh yang memiliki sifat baik dan menjaga kampung. Apet Kuyan'gh selalu di identikan dengan orang tua yang sudah ubanan, berjengot putih dan bersorban. Apet Kuyan'gh dianggap peduli dengan keamanan kampung dan selalu memberi rejeki pada kehidupan mereka.

Sisil (Penunggu Tanah)

sisil adalah penunggu lembah atau tanah berawa. Setiap orang yang akan membuka ladang baru atau tanah baru diwajibkan untuk memberi persembahan dan memohon kepada Sisil untuk meninggalkan tempat tersebut. Masyarakat menyebutnya sebagai balas budi.

Kamang (Pembawa Kejahatan dan Penyakit)

Kamang adalah dewa pedagi yang ada di puncak gunung dianggap sebagai pusat segala-galanya. Pedagi tersebut hanya bila ada hajatan kampung secara besar-besaran misalnya pada saat syukuran setelah panen padi, ketika ada perang. Pedagi tersebut di jaga oleh Kamang yang merupakan sosok seorang manusia yang raksasa berlumuran darah dan sebagai dewa pencabut nyawa. Itu bila manusia melanggar aturan atau kaidah yang ada dalam kampung.Kamang merupakan dewa yang paling keramat.

Suku Dayak Mayau

Suku Dayak Mayau (kode bahasa: SCG) merupakan sub-suku Dayak yang mendiami 7 kampung yang tersebar di Kecamatan Bonti, Sanggau, Kalimantan Barat . Suku dayak Mayau termasuk rumpun suku dayak bidayuh yang sebagian besar terdapat di distrik kabupaten Sanggau, suku ini terdiri dari tujuh buah kampung. Dayak Mayau sendiri diambil berdasarkan letak geografis didaerah tersebut yang diambil dari sebuah sungai di daerah tersebut yaitu, sungai Mayau. Pemukiman suku dayak Mayau atau sering mereka menyebut identitas mereka dengan menyebut diri mereka sendiri "Bidoih Mayau" yang artinya orang darat atau suku dayak darat dari Mayau.

Suku Dayak Bidayuh

Suku Dayak Bidayuh adalah salah satu dari tujuh suku besar Dayak di Kalimantan (Murut, Banuaka, Ngaju, Iban, Kayan, Ma'anyan, Bidayuh),yang sebagian besar populasinya mencakup wilayah kabupaten Sanggau, Ketapang, dan sebagiannya menyebar di wilayah Sekadau dan Bengkayang. Suku Dayak Bidayuh juga banyak terdapat di daerah Noyan,Kembayan, Sanggau, Kabupaten Sanggau. Kawasan basis dari bidayuh adalah di desa Tanjung Merpati, Ngalok, Mobui, Sejuah, Sungai Bun, Tanap, dan desa-desa sekitarnya di Kalbar, manakala di Sarawak, suku bidayuh tertumpu di desa-desa di Samarahan dan Kuching. Ada beberapa ahli yang sempat meneliti asal-mula bidayuh ini. Tapi, tak satupun yang otentik dan menyangkut seluruh sendi kehidiupan masyarakat bidayuh. Menurut Prof. Richard McGinn suku dayak Bidayuh memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan suku jebon layak Bukar-Sadong.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo